, Selamat Datang di Website BPR Prima Nusatama - Solusi Terbaik Keuangan Anda.

COMPANY PROFILE


...

Dasar Hukum 

BPR merupakan salah satu lembaga perbankan yang diatur berdasarkan Undang-Undang No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 10 tahun 1998.

Seiring dengan berjalannya waktu pemerintah mengeluarkan Undang undang No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dimana singkatan BPR bertransformasi yang sebelumnya "Bank Perkreditran Rakyat" menjadi "Bank Perekenomian Rakyat".

 

Sejarah Perusahaan 

PT BPR Prima Nusatama didirikan pada tanggal 04 Maret 1993 berdasarkan Akta no. 139 dan diperbaiki terakhir tanggal 31 agustus 1994 dengan akta No.233 yang dibuat dihadapan Doktorandus Trisasono Sarjana Hukum Notaris di Jakarta.
Pendirian perseroan telah dimuat dalam Berita Negara Republik Indonesia, tanggal 08 Agustus 2006 No. 63 Tambahan Nomor 8417/2006.


PT BPR Prima Nusatama berkedudukan di Jl. Sultan Hasanudin No. 102, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, diakuisisi berdasarkan Akta Notaris Jujung Panjaitan, Sarjana Hukum No. 05, tanggal 15 November 2010 Notaris di Bekasi.

 

Perubahan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah tangga yang terakhir berdasarkan akta nomor : 156 tanggal 21 November 2022 Tentang Perubahan Anggaran Dasar Pasal 3 tentang Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha yang dibuat oleh Suherman Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Kota Bekasi dan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor AHU-0084647.AH.01.02. TAHUN 2022, tanggal 22 November 2022.

Menyelenggarakan dan melaksanakan kegiatan usaha dalam bidang perbankan yaitu sesuai dengan:
  1. Izin Usaha dari Menteri keuangan dengan Nomor Kep-133/KM.17/1995 tanggal 18 Mei 1995 ;
  2. Departemen keuangan Republik Indonesia Direktorat jenderal pajak B559 Nomor Pajak Wajib Pajak (NPWP): 01.593.828.5.435.000;
  3. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dengan Nomor Induk Berusaha : 9120004772575 yang dikeluarkan oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tanggal 27 Juli 2019.


VISI & MISI PERUSAHAAN



PENGURUS & PEJABAT EKSEKUTIF


...

IR. SAIBUN SINAGA

Ir. Saibun Sinaga menjabat sebagai Komisaris Utama dan juga sebagai Pemegang saham Pengendali di PT BPR Prima Nusatama-Bekasi.

...

DRS. HENRY P SINAGA

Drs. Henry P Sinaga menjabat sebagai Komisaris PT BPR Prima Nusatama.

...

LAMBOK MARISI PASARIBU

Lambok Marisi Pasaribu menjabat sebagai Direktur Utama PT BPR Prima Nusatama.

...

DAVID YUSUF

DAVID YUSUF menjabat sebagai Direktur Operasional dan Dirketur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan PT BPR Prima Nusatama.

...

KIM SIN JUNAEDI

Kim Sin Junaedi menjabat sebagai Pejabat Eksekutif Internal Audit PT BPR Prima Nusatama.

...

LASMAULI SIMANJUNTAK

Lasmauli Simanjuntak menjabat sebagai Pejabat Eksekutif Manajemen Risiko dan Kepatuhan serta APU PPT PT BPR Prima Nusatama.

...

FITRI HANDAYANI

Fitri Handayani menjabat sebagai Kepala Bagian Marketing PT BPR Prima Nusatama.

...

FRESTI FA

Fresti F. A menjabat sebagai Kepala Bagian OPerasional PT BPR Prima Nusatama..

             


STRUKTUR ORGANISASI


Struktur Organisasi PT BPR Prima Nusatama


             


TEKNOLOGI INFORMASI


Menyongsong era digital yang berpengaruh pada peningkatan promosi digitalisasi khususnya dunia perbankan saat ini semakin marak, sehingga memacu setip industri bpr untuk selalu terus mengambangkan teknologi informasi agar bisa bersaing disamping pada saat ini sudah maraknya pinjol yang merambah pada pangsa pasar BPR.
oleh karena hal tersebut PT BPR Prima Nusatama akan selalu berupaya mengembangkan teknologi informasi untuk menghadapi era digitalisasi pada saat ini.

             


LAPORAN GCG



             


LAPORAN PUBLIKASI



             

Copyright @d4ve1812 - @2024 | BPR PRIMA NUSATAMA |